Peluncuran Buku Archipelagic State

Peluncuran Buku Archipelagic State
Prof. Hasjim Djalal, Laksda Gunadi, Dr. Makmur Keliat, Begi Hersutanto, MA, Marsda Sagom Tamboen

Blog Archive

Friday, April 25, 2008

KEBIJAKAN PERTAHANAN AUSTRALIA

Pendahuluan
Kemenangan Kevin Michael Rudd sebagai Perdana Menteri menjadi momentum kebangkitan Partai Buruh dan mengganti koalisi Partai Konservatif yang berkuasa di Australia selama satu dekade penuh. Di balik senyum kemenangan, PM Kevin Rudd yang lahir pada 21 September 1957 di Nambour-Queensland adalah seorang politikus, legislator sekaligus diplomat ulung yang fasih Mandarin.

Ia pernah menjadi anggota Parlemen Pusat (1988), dan ditugaskan sebagai diplomat di Stockholm dan Beijing. Sepuluh tahun kemudian terpilih menjadi anggota Australian House of Representatives (1998) dan memenangkan pemilihan Ketua Buruh Australia (4/12/2006). Harapan pendukung Rudd, menjadi kenyataan. Kemenangan Rudd (24/11/2007) jelas membuktikan dirinya sebagai Perdana Menteri Australia yang baru, menggantikan John Howard.
Apa yang kita (Indonesia) harapkan dari politisi Queensland ini? Satu jam setelah kemenangan Rudd atas Howard, Presiden SBY langsung menelpon dan mengucapkan selamat kepada PM Rudd. Proficiat tidak hanya melalui telepon saja. Tetapi, silaturahmi dilakukan PM. Rudd dengan menerima undangan Presiden SBY dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Bali (11/12/2007).

Kebijakan Pertahanan Australia
Memang, dunia memandang terjadi perubahan pemerintahan di Australia, akan tetapi tidak merubah kebijakan nasionalnya. National interest Australia lebih ditujukan pada pembentukan lingkar Pasifik Barat, pengiriman pasukan ke mandala perang di laur kawasan dan sistem pertahanan maritim antarbenua yang dituangkan dalam Australia’s Maritime Identification System (AMIS). AMIS merupakan manifestasi konsep Regional Maritime Security AS yang diterjemahkan Australia untuk menguatkan strategi pertahanan maritimnya.
Konsep AMIS merupakan kelanjutan Regional Defence yang menjadi pijakan strategi Forward Defence Australia. Jika ditelusuri, kebijakan pertahanan Australia, justru menempatkan Indonesia sebagai wilayah ancaman dalam konsentrik pertahanannya. Secara umum, pertahanan Australia dibagi empat fase.

Fase pertama, tahun 1901-1942 dan 1945-1969, militer Australia terintegrasi dalam pertahanan Inggris Imperial Defence dan menjadi Commonwealth Defence. Kedua, tahun 1955-1972 Australia menerapkan Forward Defence atau strategi pembendungan komunis di Asia Tenggara. Ketiga, tahun 1973-1997 strategi pertahanan Australia menjadi Defence of Australia. Keempat, sejak tahun 1997 hingga sekarang, Australia menerapkan Regional Defence dengan strategi varian kerjasama pengembangan Pertahanan Misil (Missile Defence) bersama AS.

Dari tahun ke tahun selama satu abad penuh, kebijakan pertahanan Australia ternyata tidak pernah berubah! Hal ini berdasarkan data Dibb Report 1986: Review of Australia’s Defense Capabilities, Buku Putih Pertahanan 1987: The Defense of Australia, Buku Putih Pertahanan 1994; Defending Australia, Australia’s Strategic Policy 1997, Defense White Paper 2000; Our Fture Defense Force, Australia Natonal Security: A Defence Update 2003 dan A Defence Update 2005.

Tantangan dan Peluang
Jika penerapan national strategic defense Australia yang menempatkan Asia Tenggara sebagai lingkaran pertama, berarti Indonesia merupakan titik singgung utama selain Jepang, India dan Cina di bagian Utara. Hal ini secara kasat mata, menjadikan pulau-pulau dan pangkalan militer Indonesia sebagai target serang utama sasaran missile atau rudal antarbenua Australia. Tanpa kita sadari, perjanjian pertahanan Indonesia-Australia (dikenal Pakta Lombok 2007) telah mengikatkan diri dalam kerjasama yang sesungguhnya lebih menguntungkan Australia. Kelahiran Pakta Lombok November 2006 merupakan reinkarnasi Perjanjian Pertahanan Indonesia-Australia 1994 yang gagal setelah dukungan Australia atas kemerdekaan Timor Leste 1999.

Melalui Pakta Lombok, muncul dugaan bahwa Indonesia dijadikan buffer zone (zona penyanggah) kebijakan luar negeri Australia terutama penangkalan agresi militer dan aktifitas terorisme. Hal ini sudah diduga sebelumnya, ketika Joint Declaration on Comprehensive Partnership yang ditandatangani Presiden SBY dan PM Howard, 4 April 2005 lalu. Dalam pernyataan bersama tersebut, dibahas hal-hal perbedaan kultur, kesamaan tujuan (common objectives) sampai keinginan menandatangani persetujuan keamanan (security agreement). Sedangkan antitesis dalam negerinya, menguatnya desakan Partai Buruh supaya kebijakan pertahanan Australia menuju pada kekuatan maritim (maritime power) dengan postur yang mampu menguasai udara dan laut di sekitar Australia.

Jika pertemuan SBY-Rudd diawali ucapan selamat dan kemudian Australia menandatangani Protokol Kyoto, mungkin akan berbeda jika mengetahui antitesis keinginan Partai Buruh sebelumnya. Di samping itu, residual isu Australia-Indonesia masih menumpuk dan memerlukan perhatian untuk diselesaikan. Masalah perbatasan maritim, Pulau Pasir, kejahatan transnasional, terorisme, hukuman terhadap pelaku Bali Nine dan permintaan suaka politik WNI ke Australia hingga penarikan Duta Besar menjadi cermin bagi kedua negara dalam melakukan kerjasama bilateral.

Di sisi lain, garis besar kebijakan luar negeri Indonesia-Australia sangat jauh berbeda dan acapkali bertentangan. Apabila dimaksimalkan, isu protes invasi ke Irak, Afganistan, penarikan pasukan Australia, sengketa nuklir Iran dan ratifikasi protokol Kyoto dapat menjadi modal dan peluang PM. Rudd untuk bergandeng tangan bersama Indonesia. Dengan demikian, kiblat politik luar negeri Australia tidak akan selalu mengabdi pada AS. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah kemenangan Rudd mampu merubah Austalia menjadi lebih friendly dalam kebijakan pertahanan terhadap negara-negara Asia? Jika hal ini terbukti, Rudd akan menjadi orang kedua setelah Paul Keating yang kebijakannya sangat bersahabat dengan Asia.

Faktor Cina dan India
Memang tidaklah mudah bagi Australia mengubah kebijakan pertahanannya yang mengarah pada pertahanan misil antarbenua apalagi didesak untuk menjadi kekuatan maritim di Pasifik setelah Amerika. Alasan utama pembangunan pertahanan maritim adalah antisipasi ekspansi terhadap militer Cina yang kini berubah menjadi armada laut yang kian menakutkan. Meskipun konsep armada Cina “bertumbuh dengan damai” namun sebagai negara yang terkenal ekspansionis tak akan merubah kebijakan pertahanan Australia dalam melongok “Naga di Utara” tersebut.
Di samping itu, di kawasan Asia juga muncul faktor India selanjutnya Pakistan yang ternyata memiliki teknologi nuklir selain Iran dan Israel. Dengan kata lain, rivalitas Armada Angkatan ke 7 Amerika di Pasifik tak akan mampu membendung Armada Cina jika peristiwa khaotik terjadi sebagaimana pertempuran Pearl Harbour. Oleh karena itu, perlunya dukungan pangkalan Australia dalam menangkal strategi ekspansionis Asia.

Dukungan pangkalan Australia memang sudah terbukti ketika Jenderal Mc Arthur melakukan serangan ofensif terhadap kekuatan komunis di Asia Tenggara. Untuk itulah, Australia harus bersedia dijadikan payung perang maupun menjadi negara yang memiliki kekuatan first strike dalam pertempuran modern. Di samping itu, Australia disiapkan untuk supply logistic dan pertahanan darat, udara maupun laut jika seandainya perang melawan Cina terjadi.
Dari perspektif di atas, maka sangat tidak relevan jika mengimpikan kekuatan pertahanan Australia akan tampil bersahabat terhadap negara-negara di Asia, khususnya Indonesia. Walaupun kerjasama pertahanan, antiteroris, pendidikan dan pertukaran perwira militer jauh meningkat tajam, namun secara substansial, pertahanan Australia tetap akan menuju pada postur kekuatan maritim di Pasifik. Dengan demikian, yang bisa dilakukan Indonesia adalah pelibatan dan pengikatan kerjasama pertahanan baik dengan Australia, Cina maupun India.
Hal ini harus memperhatikan dasar politik luar negeri bebas aktif tanpa adanya pembentukan pakta pertahanan secara tradisional maupun konvensional. Aturan dalam kerjasama pertahanan harus diupayakan pada isu-isu non tradisional seperti transnational crimes, counter-terorism, illegal fishing dan kerjasama sistem teknologi maupun pendidikan militer pertahanan. Ini dimaksudkan supaya Indonesia terhindar dari rivalitas negara maritim yang besar sambil mengambil kesempatan membangun kekuatan armada laut yang jauh terpuruk selama dua puluh tahun terakhir ini.

Penutup
Akhirnya, bercermin dari konsistensi kebijakan pertahanan Australia, sudah saatnya Indonesia memikirkan kembali pertahanan wilayah maritim sesuai luas dan besaran yang harus dipertahankan. Jika anggaran pertahanan tidak mampu mengembangkan postur kekuatan maritim TNI-AL, maka diperlukan cara dan upaya dalam meningkatkan sistem patroli laut dan udara. Hal ini dapat dilakukan dengan pemesanan kapal-kapal patroli di PT PAL yang dipersenjatai rudal jarak dekat maupun menengah. Bahkan, Menhan RI Juwono Sudarsono menjelaskan bahwa Indonesia dan Australia sedang menjajaki kerja sama pembangunan kapal-kapal patroli yang akan dilakukan di PT. PAL Indonesia (Media Indonesia, 27/03/08)

Selanjutnya, kebijakan pertahanan Indonesia diarahkan pada supply logistic reguler dengan memberdayakan pulau-pulau kecil sebagai pangkalan bantu atau perantara. Dengan demikian, meskipun anggaran terbatas, kapasitas minimum dan kesiapan armada laut yang serba pas-pas-an, setidaknya kita sudah mau memikirkan dan melakukan yang terbaik untuk menjaga tanah-air Nusantara tercinta ini. Semoga.

Steven Y. Pailah

4 comments:

Unknown said...

hallo mas, pak, mbah, atau bos. artikelnya boleh juga. bisa donk kita tukar isi otak yang penuh dengan otot dan darah....he99x. mas bisa juga bisa lihat blog saya. pokonya oke punya

Steven Y. Pailah said...

ok...udah gue liat koq.

Unknown said...

mas, artikelnya menarik sekali. kira2 klo saya ingin mendapatkan data yg valid ttg isu pertahanan australia ini dari buku atau penelitian siapa ya? thankz

Amisha said...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut